Pengacara Sebut Bella Luna Telah Kembalikan Mahar Senilai Miliaran Rupiah dari Nana

Abdul Rahman Syaukani | 19 Maret 2019 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bella Luna melalui pengacaranya, Henry Indraguna, menyebut telah mengembalikan semua mahar yang sempat diberikan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana, saat menikahinya pada pertengahan Februari 2019 lalu.

Pengembalian mahar tersebut menyusul terbongkarnya fakta kalau Nana sudah memiliki istri sah. Baik Bella Luna maupun Nana sudah membuat kesepakatan bersama yang tertuang per tanggal 28 Februari 2019.

"Mereka melakukan pernikahan tanggal 15 Februari, tanggal 28 mereka sepakat berpisah dengan menandatangani surat kesepakatan dan disepakati oleh kedua belah pihak," kata Henry Indraguna selaku pengacara Bella Luna kepada tabloidbintang.com.

Baik Bella Luna maupun Nana sepakat untuk berpisah karena pernikahan mereka melanggar aturan yang berlaku.

"Syarat material formil tidak memenuhi syarat. Dalam UU perkawinan dan UU syariah, persyaratannya tidak masuk karena Nana sudah punya istri, maka dibatalkan perkawinan mereka," katanya lebih lanjut.

Seiring dibatalkannya perkawinan Bella Luna - Nana, maka mahar yang sempat diberikan di hari pernikahan pun dikembalikan. Yaitu berupa rumah seharga Rp 2 miliar, dan logam mulia seberat 88 gram.

"Maharnya sudah dikembalikan sama Bella Luna ke Nana," ungkap Henry Indraguna.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait